Ruang Lingkup Kerjasama | Pengembangan kualitas sumberdaya manusia, baik yang bersifat akademik maupun profesional, Penyelenggaraan kegiatan penelitian dan pengembangan yang sesuai dengan kepentingan PARA PIHAK, Pertukarah informasi dan data ilmiah serta penyelenggaan pertemuan ilmiah, Pengembangan institusi agar dapat memenuhi tugas kelembagaan masing masing dengan sebaik-baiknya, Pemanfaatan bersama fasilitas atau sarana yang dimiliki PARA PIHAK untuk keperluan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, Penyelenggaraan kegitan pendidikan dan pelatihan bagi peningkatan keterampilan sumberdaya manusia yang dimiliki PARA PIHAK, Bidang-bidang lain yang dipandang perlu dan disepakati PARA PIHAK. |
---|