Data publik
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN DENGAN LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN HIDUP (LPPSLH) TENTANG IMPLEMENTASI TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI
| Judul Kerjasama | (belum diset) |
|---|---|
| Nomor Pks | B/1606/UN23.10/HK.06.00/2026 |
| Judul Kerjasama | PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN DENGAN LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN HIDUP (LPPSLH) TENTANG IMPLEMENTASI TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI |
| Tempat Penandatanganan | PURWOKERTO |
| Tgl Penandatanganan | 2026-10-05 |
| Ruang Lingkup Kerjasama | (1) Pelaksanaan kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi; (2) Pengembangan kegiatan pendidikan melalui kuliah tamu, seminar, diskusi akademik, lokakarya, pelatihan, dan/atau kegiatan pembelajaran berbasis praktik di lingkungan PIHAK KEDUA; Halaman 2 dari 6 (3) Pelaksanaan program magang, praktik kerja lapangan, studi lapangan, dan/atau kegiatan pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) bagi mahasiswa di lingkungan PIHAK KEDUA (4) Pelaksanaan penelitian bersama, kajian akademik, kajian kebijakan, survei dan/atau riset berbasis data, penyediaan dan pemanfaatan data dan informasi, serta publikasi ilmiah yang relevan dengan kegiatan dan bidang keahlian PIHAK KEDUA, khususnya dalam bidang sumber daya alam, lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, pembangunan berkelanjutan, keadilan lingkungan, serta isu-isu sosial dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya dan lingkungan hidup; (5) Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk edukasi dan literasi lingkungan hidup, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, pengembangan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan lingkungan hidup, penguatan praktik pembangunan berkelanjutan, serta kegiatan lain yang relevan dengan kebutuhan masyarakat; dan (6) Kegiatan lain yang disepakati oleh PARA PIHAK sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
| Nama Unit | Fakultas ISIP |
|---|---|
| Tahun | 2026 |
| Nama Lingkup Kerjasama | Nasional |
| Tglawal | 2026-10-05 |
| Tglakhir | 2029-10-05 |
| Tujuan Kerjasama | LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN HIDUP (LPPSLH) |
Prodi PKS
| # | Namaprodi |
|---|---|
Tidak ada data yang ditemukan. | |