Data publik
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN DENGAN DESA SURO, KECAMATAN KALIBAGOR, KABUPATEN BANYUMAS TENTANG TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENINGKATAN KUALITAS SDM
| Judul Kerjasama | (belum diset) |
|---|---|
| Nomor Pks | B/42/UN23.9/HK.06.00/2026 |
| Judul Kerjasama | PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN DENGAN DESA SURO, KECAMATAN KALIBAGOR, KABUPATEN BANYUMAS TENTANG TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENINGKATAN KUALITAS SDM |
| Tempat Penandatanganan | BANYUMAS |
| Tgl Penandatanganan | 2026-09-23 |
| Ruang Lingkup Kerjasama | Ruang Lingkup Perjanjian ini meliputi: 1. Penyelenggaraan Tri Dharma Pendidikan yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat. 2. Dalam melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka PARA PIHAK bersedia saling membantu dalam bentuk: a. Aktivitas forum ilmiah (Kuliah Umum, Seminar, Lokakarya, Diskusi, Workshop, Dialog, dan lain-lain). b. Kolaborasi penelitian. c. Pelaksanaan magang dan praktikum mahasiswa. d. Kunjungan studi. e. Pengelolaan jurnal (publikasi, editor, review). f. Pengiriman literatur baik berupa buku, jurnal, majalah maupun segala hal yang menunjang kegiatan akademik. g. Kegiatan lain yang disepakati oleh PARA PIHAK sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. |
| Nama Unit | Fakultas Hukum |
|---|---|
| Tahun | 2026 |
| Nama Lingkup Kerjasama | Nasional |
| Tglawal | 2026-09-23 |
| Tglakhir | 2029-09-23 |
| Tujuan Kerjasama | Pemerintahan Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas |
Prodi PKS
| # | Namaprodi |
|---|---|
Tidak ada data yang ditemukan. | |