Data publik

PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN DENGAN DESA SURO, KECAMATAN KALIBAGOR, KABUPATEN BANYUMAS TENTANG TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENINGKATAN KUALITAS SDM

Judul Kerjasama(belum diset)
Nomor PksB/42/UN23.9/HK.06.00/2026
Judul KerjasamaPERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN DENGAN DESA SURO, KECAMATAN KALIBAGOR, KABUPATEN BANYUMAS TENTANG TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENINGKATAN KUALITAS SDM
Tempat PenandatangananBANYUMAS
Tgl Penandatanganan2026-09-23
Ruang Lingkup KerjasamaRuang Lingkup Perjanjian ini meliputi:

1. Penyelenggaraan Tri Dharma Pendidikan yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.

2. Dalam melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka
PARA PIHAK bersedia saling membantu dalam bentuk:
a. Aktivitas forum ilmiah (Kuliah Umum, Seminar, Lokakarya, Diskusi, Workshop, Dialog, dan lain-lain).
b. Kolaborasi penelitian.
c. Pelaksanaan magang dan praktikum mahasiswa. d. Kunjungan studi.
e. Pengelolaan jurnal (publikasi, editor, review).
f. Pengiriman literatur baik berupa buku, jurnal, majalah maupun segala hal yang menunjang kegiatan akademik.
g. Kegiatan lain yang disepakati oleh PARA PIHAK sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Nama UnitFakultas Hukum
Tahun2026
Nama Lingkup KerjasamaNasional
Tglawal2026-09-23
Tglakhir2029-09-23
Tujuan KerjasamaPemerintahan Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas

Prodi PKS

#Namaprodi
Tidak ada data yang ditemukan.