Data publik
Peningkatan Kualitas dan Kompetensi SDM Bidang Keteknikan
| Judul Kerjasama | (belum diset) |
|---|---|
| Nomor Pks | 23/UN23.12/HK.06.00/2026 |
| Judul Kerjasama | Peningkatan Kualitas dan Kompetensi SDM Bidang Keteknikan |
| Tempat Penandatanganan | Purbalingga |
| Tgl Penandatanganan | 2026-09-16 |
| Ruang Lingkup Kerjasama | 1. PIHAK KEDUA memfasilitasi akses PIHAK PERTAMA terhadap jejaring organisasi profesi, tenaga ahli, asesor kompetensi, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan praktisi dalam ekosistem P3SM. 2. PIHAK KEDUA mendukung penyediaan praktisi, tenaga ahli, asesor, dan profesional keteknikan sebagai narasumber kegiatan akademik, seminar, workshop, pelatihan, dan pengayaan pembelajaran. 3. PIHAK KEDUA memberikan akses prioritas kepada dosen dan mahasiswa PIHAK PERTAMA terhadap kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), sertifikasi kompetensi, serta jejaring profesi keteknikan. 4. PIHAK PERTAMA mendukung pengenalan dan akses terhadap platform P3SM melalui portal, sistem informasi, dan/atau platform layanan utama kampus bagi mahasiswa, dosen, alumni, dan civitas akademika. 5. Integrasi dan/atau konektivitas platform sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan sesuai kesiapan sistem, kebijakan teknologi informasi, perlindungan data, dan kesepakatan PARA PIHAK. 6. PIHAK PERTAMA mendukung sosialisasi program, kegiatan, dan layanan P3SM melalui kanal komunikasi dan kegiatan kelembagaan kampus. 7. PARA PIHAK dapat menyelenggarakan bersama kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, workshop, sertifikasi kompetensi, PKB, dan kegiatan pengembangan SDM sektor keteknikan. 8. PARA PIHAK dapat mengembangkan kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, serta pertukaran pengetahuan dan praktik baik di bidang keteknikan. 9. PARA PIHAK mendukung keterlibatan mahasiswa, dosen, tenaga ahli, dan praktisi dalam kegiatan magang, kunjungan lapangan, penelitian terapan, pendampingan, dan kegiatan profesional lainnya. 10. Kegiatan lain yang relevan dengan tujuan kerja sama dapat dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, kewenangan, dan kesepakatan PARA PIHAK serta dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan kegiatan. |
| Nama Unit | Fakultas Teknik |
|---|---|
| Tahun | 2026 |
| Nama Lingkup Kerjasama | Nasional |
| Tglawal | 2026-09-16 |
| Tglakhir | 2029-09-16 |
| Tujuan Kerjasama | Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) |
Prodi PKS
| # | Namaprodi |
|---|---|
Tidak ada data yang ditemukan. | |