Data publik

Pelayanan Rujukan Pasien Infeksius

Judul Kerjasama(belum diset)
Nomor PksT/704/UN23.33/HK.06.00/2026
Judul KerjasamaPelayanan Rujukan Pasien Infeksius
Tempat PenandatangananPurwokerto
Tgl Penandatanganan2026-04-27
Ruang Lingkup Kerjasama1. Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini adalah PIHAK PERTAMA menunjuk PIHAK KEDUA untuk memberikan Pelayanan Rujukan Pasien Infeksius
terhadap pasien untuk mendapatkan pelayanan tersebut belum dimiliki oleh PIHAK PERTAMA.
2. Pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini adalah Pelayanan Rujukan Pasien Infeksius.
Nama UnitRumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan
Tahun2026
Nama Lingkup KerjasamaNasional
Tglawal2026-04-27
Tglakhir2028-04-27
Tujuan KerjasamaRS Tk. III 04.06.01 Wijayakusuma

Prodi PKS

#Namaprodi
Tidak ada data yang ditemukan.