Perjanjian Kerja Sama Antara Fakultas Hukum Unsoed Dengan Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas Tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Kualitas SDM

Judul Kerjasama(belum diset)
Nomor PksB/11/UN23.9/HM.01.00/2026
Judul KerjasamaPerjanjian Kerja Sama Antara Fakultas Hukum Unsoed Dengan Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas Tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Kualitas SDM
Tempat PenandatangananKabupaten Banyumas
Tgl Penandatanganan2026-04-15
Ruang Lingkup KerjasamaRuang Lingkup Perjanjian ini meliputi:

1. Penyelenggaraan Tri Dharma Pendidikan yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.

2. Dalam melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka
PARA PIHAK bersedia saling membantu dalam bentuk:
a. Aktivitas forum ilmiah (Kuliah Umum, Seminar, Lokakarya, Diskusi,
Workshop, Dialog, dan lain-lain). b. Kolaborasi penelitian.
c. Pelaksanaan magang dan praktikum mahasiswa. d. Kunjungan studi.
e. Pengelolaan jumal (publikasi, editor, review).
f. Pengiriman literatur baik berupa buku, jumal, majalah maupun segala hal yang menunjang kegiatan akademik.
g. Kegiatan lain yang disepakati oleh PARA PIHAK sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Nama UnitFakultas Hukum
Tahun2026
Nama Lingkup KerjasamaNasional
Tglentri(belum diset)
Userentri(belum diset)
Tglawal2026-04-15
Tglakhir2029-04-15
Tujuan KerjasamaDesa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas
Terinput LakermaYa

Prodi PKS

#Namaprodi
Tidak ada data yang ditemukan.