PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI

Judul Kerjasama(belum diset)
Nomor PksB/837/UN23.15/HK.06.00/2026
Judul KerjasamaPENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Tempat PenandatangananBalai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Jakarta
Tgl Penandatanganan2026-04-23
Ruang Lingkup Kerjasama1. Peningkatan dan pengembangan mutu pelayanan kesehatan pada masyarakat secara merata sesuai kebutuhan masyarakat melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, terdiri dari:
a. Pendidikan: meliputi pemberian rekomendasi studi lanjut bagi pegawai PIHAK KESATU di tempat PIHAK KEDUA, kegiatan Praktik Kerja Lapangan dan Penggunaan Sarana Praktikum bagi civitas academica PIHAK KEDUA di fasilitas PIHAK KESATU dan kegiatan pelatihan bagi pegawai PIHAK KESATU dan civitas academica PIHAK KEDUA;
b. Penelitian: meliputi kegiatan penelitian yang dilakukan oleh civitas academica PIHAK KEDUA dan pegawai PIHAK KESATU, serta penelitian bersama dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
c. Pengabdian kepada Masyarakat.
2. Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi oleh civitas academica PIHAK KEDUA dilaksanakan di fasilitas PIHAK KESATU sesuai dengan:
a. Ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penyelenggaraan pelayanan kesehatan;
b. Ketentuan-ketentuan internal yang berlaku di masing-masing institusi;
c. Standar Prosedur Operasional;
d. Peraturan akademik dan tata tertib yang berlaku bagi peserta didik.
Nama UnitFakultas MIPA
Tahun2026
Nama Lingkup KerjasamaNasional
Tglentri(belum diset)
Userentri(belum diset)
Tglawal2026-04-23
Tglakhir2028-04-23
Tujuan KerjasamaBalai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Jakarta
Terinput LakermaYa

Prodi PKS

#Namaprodi
Tidak ada data yang ditemukan.