Pendirian Pusat Pelatihan Konstruksi Lalu Lintas
| Judul Kerjasama | (belum diset) |
|---|---|
| Nomor Pks | B/23/UN23.12/HK.06.01/2025 |
| Judul Kerjasama | Pendirian Pusat Pelatihan Konstruksi Lalu Lintas |
| Tempat Penandatanganan | FT Unsoed Purbalingga |
| Tgl Penandatanganan | 2025-10-30 |
| Ruang Lingkup Kerjasama | (1) Ruang lingkup kegiatan kerja sama ini mencakup pelaksanaan program Pendirian Pusat Pelatihan Konstruksi Lampu Lalu Lintas. (2) UNSOED akan menyiapkan tempat untuk Pendirian Pusat Pelatihan Konstruksi Lampu Lalu Lintas dengan rincian pada lampiran. (3) TD menyediakan material, peralatan dan kebutuhan lainnya, disediakan oleh pihak Jepang untuk pendirian Pusat Pelatihan Konstruksi Lampu Lalu Lintas sesuai dengan ketentuan pada Lampiran. (4) UNSOED akan menyediakan mahasiswa magang sebanyak minimal 14 orang, yang direncanakan akan berangkat pada September 2026, dengan syarat: mahasiswa program S1, telah menuntaskan minimal 85 SKS, berada pada semester 5 atau 6, program studi Teknik Elektro dan Teknik Sipil, dan berkomitmen mengikuti pembelajaran Bahasa Jepang. (5) TD dan anggota afiliasi perusahaan akan menempatkan mahasiswa magang dengan persyaratan kerja, dan syarat penerimaan, serta memberikan gaji, seperti yang ditunjuk pada lampiran Pelaksanaan Kerjasama ini. (6) UNSOED wajib melakukan pemasangan instalasi sesuai prosedur pemasangan yang benar dengan prosedur yang ditentukan TD. (7) Lokasi pemasangan Training Center berada di Universitas Jenderal Soedirman, Departemen Fakultas Teknik. (8) Pendirian Pusat Pelatihan Konstruksi Lampu Lalu Lintas dilakukan setelah serah terima unit dan pengecekan instalasi. (9) Pusat Pelatihan Konstruksi Lampu Lalu Lintas dapat dimanfaatkan sebagai sarana kegiatan training untuk teknisi sekitar Purwokerto. (10) Kerja sama ini bertujuan untuk berkontribusi kepada komunitas akademika dalam mengoptimalkan pengembangan dan inovasi di bidang sains dan teknologi, khususnya pada teknik Sistem Manajemen Jalan Raya. Kerja sama ini juga dimaksudkan untuk memperkenalkan teknologi yang dimiliki oleh TD dalam bidang ini, guna memberikan manfaat dan solusi bagi para pemangku kepentingan serta masyarakat luas. (11) TD dapat memanfaatkan Training Center untuk pengambilan data penelitian yang berkaitan dengan teknologi Sistem Manajemen Jalan Raya. (12) Perekamanan aktivitas dapat di publikasikan di media sosial TD (Website, LinkedIn, Instagram, dll) sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian. (13) UNSOED berkewajiban untuk memelihara unit secara rutin. (14) Biaya untuk kerja sama ini seperti biaya perjalanan, biaya akomodasi dan biaya terkait lainnya akan ditanggung dan menjadi beban serta tanggung jawab masing-masing Pihak sesuai dengan kewajiban masing-masing Pihak dalam pengaturan pelaksanaan kerja sama yang disepakati secara tertulis sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini. |
| Nama Unit | Fakultas Teknik |
|---|---|
| Tahun | 2025 |
| Nama Lingkup Kerjasama | Internasional |
| Tglentri | (belum diset) |
| Userentri | (belum diset) |
| Tglawal | 2025-10-30 |
| Tglakhir | 2030-10-30 |
| Tujuan Kerjasama | Tokiwa Dengyo Co.,Ltd |
| Terinput Lakerma | Ya |
Prodi PKS
| # | Namaprodi |
|---|---|
| 1 | Teknik Elektro |
| 2 | Teknik Sipil |