RUJUKAN PELAYANAN RADIOLOGI, LABORATORIUM KLINIK DAN LABORATORIUM DENTAL KEDOKTERAN GIGI

Judul Kerjasama(belum diset)
Nomor PksT/619/UN23.33/HK.06.00/2025
Judul KerjasamaRUJUKAN PELAYANAN RADIOLOGI, LABORATORIUM KLINIK DAN LABORATORIUM DENTAL KEDOKTERAN GIGI
Tempat PenandatangananPurwokerto
Tgl Penandatanganan2025-07-01
Ruang Lingkup Kerjasama1. Bahwa Para Pihak menyepakati atau menyetujui ruang lingkup Kerja Sama Pelayanan Pemeriksaan radiologi kedokteran gigi sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini adalah sebagai berikut :
a. Periapikal
b. Panoramic
c. Cephalometri
d. CBCT
e. TMJ
f. Bite Wing
Sedangkan ruang lingkup Kerjasama Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium Dental meliputi:
a. Crown & Bridge;
b. Partial Denture;
c. Provisoris;
d. Full Denture;
e. Acrylic;
f. Composite;
g. Individual Tray;
h. Steel Frame Denture;
i. Orthodontie;
j. Pasak tuang;
k. Veneer;
l. Inlay/Onlay;
m. dan produk-produk lainnya sesuai dengan kebutuhan pelayanan yang ada di Instalasi Laboratorium Kedokteran Gigi RSGMP Unsoed.
2. PARA PIHAK dengan ini setuju dan sepakat bahwa PIHAK KEDUA hanya akan memberikan pelayanan sebagaimana termuat dalam point 1 diatas sesuai yang tercantum dalam Surat Pengantar dari PIHAK PERTAMA.
3. PIHAK KEDUA dalam memberikan pelayanan kesehatan wajib mengacu pada standar dan Kode Etik Kedokteran, Kode Etik Profesi Kesehatan lainnya dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia
Nama UnitRumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan
Tahun2025
Nama Lingkup KerjasamaNasional
Tglentri(belum diset)
Userentri(belum diset)
Tglawal2025-07-01
Tglakhir2027-07-01
Tujuan KerjasamaKlinik Karanglewas Dental Care
Terinput LakermaYa

Prodi PKS

#Namaprodi
Tidak ada data yang ditemukan.