Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Serta Pelayanan Kesehatan

Judul KerjasamaPelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Nomor PksB/7310/UN23.11/HK.07.00/2020
Judul KerjasamaPenyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Serta Pelayanan Kesehatan
Tempat PenandatangananFakultas Kedokteran
Tgl Penandatanganan2020-09-03
Ruang Lingkup Kerjasama1. Penyelenggaraan Pendidikan, penelitian dan Pengabdian Masyarakat serta Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas, yang dilakukan berdasarkan :
a. Standar profesi dan standar pelayanan serta etika kedokteran yang berlaku
b. Peraturan perundang undangan yang berlaku pada umumnya dan khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan atau praktik kedokteran.
c. Peraturan internal yang berlaku di Rumah Sakit.
d. Peraturan Akademik dan Tata Tertib yang berlaku bagi peserta didik dan/ atau dosen.
e. Kurikulum yang disusun oleh FK Unsoed dan pedoman penyelenggaraan pendidikan yang disusun oleh program studi.
2. Pengembangan pelayanan profesi unggulan tertentu di Rumah Sakit yang kriteria serta jenis pelayanannya akan ditentukan lebih lanjut oleh Para Pihak
3. Ruang lingkup jurusan/program studi adalah program pendidikan dokter Stase Anak, Penyakit Dalam, Jiwa, Mata, THT, Kulit dan Kelamin.
Nama UnitFakultas Kedokteran
Tahun2020
Nama Lingkup KerjasamaNasional
Tglentri(belum diset)
Userentri(belum diset)
Tglawal2020-09-03
Tglakhir2023-09-03
Tujuan KerjasamaRSUD Banyumas
Terinput Lakerma(belum diset)

Prodi PKS

#Namaprodi
1Pendidikan Dokter
2Kedokteran Gigi
3Pendidikan Profesi Dokter (Profesi)