Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Tentang Penyelenggaraan Tri DharmaPerguruan Tinggi Dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Judul Kerjasama(belum diset)
Nomor Pks8/UN23.9/HK.06.00/2025
Judul KerjasamaPerjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Tentang Penyelenggaraan Tri DharmaPerguruan Tinggi Dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Tempat PenandatangananPurwokerto
Tgl Penandatanganan2025-03-17
Ruang Lingkup Kerjasama Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:
.a Pelatihan pendidikan anti korupsi bagi ASN dan Perangkat Desa; b. Penguatan regulasi pendukung ketenagakerjaan dan kawasan
industri;
c. Pengembangan eco pesantren dan pesantren mandiri energi;
d. Pendampingan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan Pengembangan Tempat Pembuangan Sampah Regional;
e. Penanganan bullying di sekolah (sosialisasi dan pendampingan untuk siswa, guru, dan orang tua murid);
f. Upaya preventif penanganan narkoba di Jawa Tengah (sosialisasi
dan pendampingan untuk siswa, guru, dan orang tua murid);
g. Bidang lain yang disepakati PARA PIHAK
Nama UnitFakultas Hukum
Tahun2025
Nama Lingkup KerjasamaNasional
Tglentri(belum diset)
Userentri(belum diset)
Tglawal2025-03-17
Tglakhir2028-03-17
Tujuan KerjasamaPemerintah Provinsi Jawa Tengah
Terinput LakermaYa

Prodi PKS

#Namaprodi
Tidak ada data yang ditemukan.