PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SANTUNAN KORBAN KECELAKAAN PENUMPANG ANGKUTAN UMUM DAN LALU LINTAS JALAN

Judul Kerjasama(belum diset)
Nomor PksT/117/UN23.33/HK.06.00/2025
Judul KerjasamaPENANGANAN DAN PENYELESAIAN SANTUNAN KORBAN KECELAKAAN PENUMPANG ANGKUTAN UMUM DAN LALU LINTAS JALAN
Tempat PenandatangananPurwokerto
Tgl Penandatanganan2025-05-07
Ruang Lingkup Kerjasama(1) Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:
a. Pertukaran informasi dan pemutakhiran data;
b. Peningkatan kualitas Pelayanan Kesehatan Korban;
c. Peningkatan kemudahan proses penyelesaian Santunan;
d. Penanganan dan identifikasi pelayanan Korban; dan
e. Sistem penjaminan Korban.
(2) Pekerjaan Pelayanan Kesehatan bagi Korban dilaksanakan di tempat PIHAK KEDUA, yaitu di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan UNSOED.
Nama UnitRumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan
Tahun2025
Nama Lingkup KerjasamaNasional
Tglentri(belum diset)
Userentri(belum diset)
Tglawal2025-05-07
Tglakhir2030-07-07
Tujuan KerjasamaPT Jasa Raharja Cabang TK I Purwokerto
Terinput LakermaTidak

Prodi PKS

#Namaprodi
Tidak ada data yang ditemukan.