Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Mendukung Pembanguna Daerah

Judul Kerjasama(belum diset)
Nomor Pks100.3.7.1/104/2025
Judul KerjasamaPenyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Mendukung Pembanguna Daerah
Tempat PenandatangananSemarang
Tgl Penandatanganan2025-03-17
Ruang Lingkup Kerjasama(1) Objek dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Mendukung Pembangunan Daerah;
(2) Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:
a) Penurunan Angka stunting;
b) Pelatihan, Manajemen, dan Pemasaran Digital Ekonomi Kreatif;
c) Pendampingan Usaha Mikro Kecil Menengah;
d) Pelatihan dan Pendampingan sertifikasi halal, HAKI, PIRT;
e) Pendampingan Desa Wisata;
f) Pengembangan Kecamatan Berdaya (Pemberdayaan Ekonomi dan perlindungan hak bagi perempuan, disabilitas, dan pemuda);
g) Penguatan wawasan kebangsaan dan Pendidikan Moderasi Beragama;
h) Pelatihan dan Pendampingan sertifikasi juru sembelih halal;
i) Pelatihan konten kreator untuk Desa Wisata;
j) Penguatan dan Pemberdayaan Koperasi;
k) Pengembangan Eco Pesantren dan Pesantren Mandiri Energi;
l) Pengembangan ekonomi pesantren (santri preneur);
m) Pendidikan Perubahan Iklim dan bencana untuk sekolah dan pesantren;
n) Pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUDESMA);
o) Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Tambak Ikan Nila;
p) Petani Millennial;
q) Desalinasi Air;
r) Pengembangan Kawasan Rawa Pening;
s) Pelatihan Pengolahan dan manajemen Keuangan bagi Perempuan Pesisir dan Petani Perempuan;
t) Penguatan Regulasi pendukung ketenagakerjaan dan kawasan industri;
u) Pendampingan Pengelolaan Sampah berbasis masyarakat dan Pengembangan Tempat Pembuangan Sampah Regional;
v) Penanganan Bullying di sekolah (sosialisasi dan pendampingan untuk siswa, guru, dan orang tua murid);
w) Upaya Preventif Penanganan Narkoba di Jawa Tengah (sosialisasi dan pendampingan untuk siswa, guru, dan orang tua murid);
x) Literasi Digital untuk Internet Sehat bagi siswa, guru, dan orang tua;
y) Ilir Ilir Sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO;
z) Edukasi dan Publikasi; Konsultasi dan Pendampingan; Pelatihan; dan Kajian/Penelitian bersama di Bidang Keuangan Negara;
aa) Pendampingan pembenahan administrasi pertanahan desa bagi perangkat desa
Nama UnitLPPM
Tahun2025
Nama Lingkup KerjasamaNasional
Tglentri(belum diset)
Userentri(belum diset)
Tglawal2025-03-17
Tglakhir2030-03-17
Tujuan KerjasamaPEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
Terinput LakermaTidak

Prodi PKS

#Namaprodi
1Peternakan
2Hukum