Pelayanan Rujukan Pemeriksaan Radiologi Kedokteran Gigi

Judul Kerjasama(belum diset)
Nomor PksT/65/UN23.33/HK.06.00/2025
Judul KerjasamaPelayanan Rujukan Pemeriksaan Radiologi Kedokteran Gigi
Tempat PenandatangananPurwokerto
Tgl Penandatanganan2025-01-13
Ruang Lingkup Kerjasama1. Bahwa Para Pihak menyepakati atau menyetujui ruang lingkup Kerja Sama Pelayanan Pemeriksaan radiologi Kedokteran Gigi sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini adalah sebagai berikut :
a. Periapikal
b. Panoramic
c. Cephalometri
d. CBCT
e. TMJ
f. Bite Wing
2. PARA PIHAK dengan ini setuju dan sepakat bahwa PIHAK KEDUA hanya akan memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan sebagaimana termuat dalam point 1 diatas sesuai yang tercantum dalam Surat Pengantar dari PIHAK PERTAMA.
3. PIHAK KEDUA dalam memberikan pelayanan kesehatan wajib mengacu pada standar dan Kode Etik Kedokteran, Kode Etik Profesi Kesehatan lainnya dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Nama UnitRumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan
Tahun2025
Nama Lingkup KerjasamaNasional
Tglentri(belum diset)
Userentri(belum diset)
Tglawal2025-01-13
Tglakhir2027-01-13
Tujuan KerjasamaRadiologi RSU Sinar Kasih Purwokerto
Terinput LakermaTidak

Prodi PKS

#Namaprodi
Tidak ada data yang ditemukan.