Perjanjian Kerjasama Promosi
Judul Kerjasama | (belum diset) |
---|---|
Nomor Pks | T/61/UN23.33/HK.06.00/2025 |
Judul Kerjasama | Perjanjian Kerjasama Promosi |
Tempat Penandatanganan | Purwokerto |
Tgl Penandatanganan | 2025-01-07 |
Ruang Lingkup Kerjasama | (1) PARA PIHAK sepakat mengadakan kerja sama dengan itikad baik dengan cara barter fasilitas diskon dan menjalankan program promosi silang. (2) PIHAK PERTAMA berkewajiban memenuhi tanggung jawabnya sebagai berikut: (a) Mempromosikan informasi kerja sama dan program promosi dari PIHAK KEDUA kepada Pelanggan PIHAK PERTAMA baik melalui media promosi cetak dari PIHAK KEDUA maupun media sosial PIHAK PERTAMA. (b) Menyediakan media promosi voucher kepada PIHAK KEDUA. (c) Menyediakan 1 pcs media promosi tent card akrilik A5 berisi informasi kerja sama dan program promosi dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. (d) Memberikan potongan treatment senilai Rp. 50.000,- kepada staff dan karyawan RSGMP UNSOED dengan hanya menunjukan ID Card atau tanda pengenal di Kasir Superskin yang telah memenuhi syarat & ketentuan. (e) Menitipkan voucher potongan treatment senilai Rp. 50.000,- sebanyak 50 voucher untuk pasien RSGM setiap bulan selama periode kerjasama. (3) PIHAK KEDUA berkewajiban memenuhi tanggung jawabnya sebagai berikut: (a) Mempromosikan informasi kerja sama dan program promosi dari PIHAK PERTAMA kepada Pelanggan PIHAK KEDUA baik melalui media promosi cetak dari PIHAK PERTAMA maupun media sosial PIHAK KEDUA. (b) Menyediakan voucher potongan harga kepada costumer Superskin dan memberikan harga mitra bagi staff dan karyawan PIHAK PERTAMA. (c) Menyediakan 1 pcs media promosi tent card akrilik A5 yang berisi informasi kerja sama dan program promosi dari PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA. (4) Syarat dan ketentuan terkait program yang dimaksud dalam PERJANJIAN ini akan dijelaskan lebih lanjut baik dalam dokumen terlampir yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari PERJANJIAN ini maupun dicantumkan langsung dalam media promosi yang menjadi objek dari PERJANJIAN ini. PARA PIHAK sepakat bahwa baik dokumen terlampir maupun media promosi tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama dan mengikat PARA PIHAK untuk memenuhi kewajiban sebagaimana yang tercantum di dalamnya. |
Nama Unit | Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan |
---|---|
Tahun | 2025 |
Nama Lingkup Kerjasama | Nasional |
Tglentri | (belum diset) |
Userentri | (belum diset) |
Tglawal | 2025-01-02 |
Tglakhir | 2026-01-07 |
Tujuan Kerjasama | Super Skin Beauty Clini Purwokerto |
Terinput Lakerma | Ya |
Prodi PKS
# | Namaprodi |
---|---|
Tidak ada data yang ditemukan. |