PELAYANAN RADIOLOGI

Judul Kerjasama(belum diset)
Nomor PksT/004/UN23.34/HK.06.00/2024
Judul KerjasamaPELAYANAN RADIOLOGI
Tempat PenandatangananPurwokerto
Tgl Penandatanganan2024-10-01
Ruang Lingkup Kerjasama
(1) Pihak pertama akan merujuk pemeriksaan radiologi kepada pihak kedua, Dimana pihak kedua akan menerima maksud tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan radiologi sesuai dengan permintaan pihak pertama dan berdasarkan ketentuan pemeriksaan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
(2) Ruang lingkup Kerjasama ini meliputi Pelayanan Radiologi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(3) Pelayanan radiologi berupa pemeriksaan radiologi umum tanpa kontras (Thorax, Extremitas, Cranium, dll)
(4) Kedua belah pihak sepakat apabila didalam melakukan pemeriksaan, pihak kedua mengalami keterlambatan yang disebabkan oleh keadaan sehingga tidak memungkinkan pihak pertama dan pihak kedua melanjutkan perjanjian Kerjasama ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan segala sesuatu secara musyawarah.
Nama UnitRumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan
Tahun2024
Nama Lingkup KerjasamaNasional
Tglentri(belum diset)
Userentri(belum diset)
Tglawal2024-10-01
Tglakhir2026-03-01
Tujuan KerjasamaRS Wijayakusuma Purwokerto
Terinput LakermaTidak

Prodi PKS

#Namaprodi
Tidak ada data yang ditemukan.