PELAYANAN GIZI (JASA CATERING DAN AHLI GIZI)
Judul Kerjasama | (belum diset) |
---|---|
Nomor Pks | T/002/UN23.34/HK.06.00/2024 |
Judul Kerjasama | PELAYANAN GIZI (JASA CATERING DAN AHLI GIZI) |
Tempat Penandatanganan | Purwokerto |
Tgl Penandatanganan | 2024-10-01 |
Ruang Lingkup Kerjasama | (1) Pelayanan Gizi (Jasa Catering dan Ahli Gizi) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (2) Pelayanan Gizi adalah suatu upaya memperbaiki atau meningkatkan gizi, makanan, dietic masyarakat, kelompok, individu atau klien yang merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis, kesimpulan, anjuran, implementasi dan evaluasi gizi, makanan dan dietetic dalam rangka mencapai status kesehatan optimal dalam kondisi sehat atau sakit. (3) PARA PIHAK dianggap telah mengetahui dan akan mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan pelayanan Jasa Catering dan Ahli Gizi. (4) Hak dan kewajiban yang timbul berdasarkan perjanjian ini tidak dapat dialihkan oleh salah satu pihak kepada siapapun tanpa persetujuan tertulis dari pihak lainnya. (5) Setiap pihak yang menerima pengalihan hak wajib menyetujui secara tertulis untuk mengingatkan diri pada ketentuan dalam perjanjian ini secara keseluruhan tanpa ada yang dikecualikan. (6) Dalam hal telah ditandatangani perjanjian ini terjadi suatu perubahan peraturan perundang-undangan secara material yang dapat mendatangkan kerugian kepada salah satu pihak, maka PARA PIHAK sepakat untuk mengadakan perundingan kembali sehingga dapat menghilangkan atau memperkecil kerugian yang diderita oleh salah satu pihak. |
Nama Unit | Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan |
---|---|
Tahun | 2024 |
Nama Lingkup Kerjasama | Nasional |
Tglentri | (belum diset) |
Userentri | (belum diset) |
Tglawal | 2024-10-01 |
Tglakhir | 2026-03-01 |
Tujuan Kerjasama | RS Wijayakusuma Purwokerto |
Terinput Lakerma | Tidak |
Prodi PKS
# | Namaprodi |
---|---|
Tidak ada data yang ditemukan. |