PELAYANAN GIZI (JASA CATERING DAN AHLI GIZI)

Judul Kerjasama(belum diset)
Nomor PksT/002/UN23.34/HK.06.00/2024
Judul KerjasamaPELAYANAN GIZI (JASA CATERING DAN AHLI GIZI)
Tempat PenandatangananPurwokerto
Tgl Penandatanganan2024-10-01
Ruang Lingkup Kerjasama
(1) Pelayanan Gizi (Jasa Catering dan Ahli Gizi) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(2) Pelayanan Gizi adalah suatu upaya memperbaiki atau meningkatkan gizi, makanan, dietic masyarakat, kelompok, individu atau klien yang merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis, kesimpulan, anjuran, implementasi dan evaluasi gizi, makanan dan dietetic dalam rangka mencapai status kesehatan optimal dalam kondisi sehat atau sakit.
(3) PARA PIHAK dianggap telah mengetahui dan akan mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan pelayanan Jasa Catering dan Ahli Gizi.
(4) Hak dan kewajiban yang timbul berdasarkan perjanjian ini tidak dapat dialihkan oleh salah satu pihak kepada siapapun tanpa persetujuan tertulis dari pihak lainnya.
(5) Setiap pihak yang menerima pengalihan hak wajib menyetujui secara tertulis untuk mengingatkan diri pada ketentuan dalam perjanjian ini secara keseluruhan tanpa ada yang dikecualikan.
(6) Dalam hal telah ditandatangani perjanjian ini terjadi suatu perubahan peraturan perundang-undangan secara material yang dapat mendatangkan kerugian kepada salah satu pihak, maka PARA PIHAK sepakat untuk mengadakan perundingan kembali sehingga dapat menghilangkan atau memperkecil kerugian yang diderita oleh salah satu pihak.
Nama UnitRumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan
Tahun2024
Nama Lingkup KerjasamaNasional
Tglentri(belum diset)
Userentri(belum diset)
Tglawal2024-10-01
Tglakhir2026-03-01
Tujuan KerjasamaRS Wijayakusuma Purwokerto
Terinput LakermaTidak

Prodi PKS

#Namaprodi
Tidak ada data yang ditemukan.