Penyelenggaraan Tri Dharma Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan

Judul KerjasamaPelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Nomor Pks5162/UN23.07/KS.00.00/2018
Judul KerjasamaPenyelenggaraan Tri Dharma Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan
Tempat PenandatangananFakultas Kedokteran
Tgl Penandatanganan2018-11-21
Ruang Lingkup Kerjasama1. Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan serta pengabdian/pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit yang dilakukan berdasarkan :
a. Standar profesi dan standar pelayanan serta etika kedokteran yang berlaku
b. Peraturan perundang undangan yang berlaku pada umumnya dan khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan atau praktik kedokteran.
c. Peraturan internal yang berlaku di Rumah Sakit
d. Peraturan Akademik dan tata tertib yang berlaku bagi peserta didik dan atau dosen FK dan atau dosen Klinis di RSGM Unsoed.
e. Kurikulum dan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan yang disusun oleh PiHAK KESATU.

2. Ruang lingkup implementasi penyelenggaraan kerjasama adalah Jurusan Kedokteran Gigi
Nama UnitFakultas Kedokteran
Tahun2018
Nama Lingkup KerjasamaNasional
Tglentri(belum diset)
Userentri(belum diset)
Tglawal2018-11-21
Tglakhir2021-11-21
Tujuan KerjasamaRumah Sakit Gigi dan Mulut Unsoed
Terinput Lakerma(belum diset)

Prodi PKS

#Namaprodi
Tidak ada data yang ditemukan.