Ruang Lingkup Kerjasama | 1. PIHAK KEDUA memberikan kesempatan kepada PIHAK PERTAMA untuk dapat mengirimkan Mahasiswa/Mahasiswi yang ingin mengikuti Praktek Kerja Lapangan/Magang di perusahaan PIHAK KEDUA.
2. Pelaksanaan program rekrutmen/Bursa Kerja Khusus (sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan kualifikasi kemampuan baik bersifat nilai tertulis dan kemampuan non tertulis/kreatifitas) yang dapat memberikan kesempatan kepada para Mahasiswa/Mahasiswi untuk dapat berkarir di perusahaan PIHAK KEDUA serta seleksi kerja yang dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA.
|
---|