PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA FAKULTAS HUKUM UNSOED DENGAN INSTITUT ARBITER INDONESIA (IARBI) TENTANG PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (APS)

Judul Kerjasama(belum diset)
Nomor PksT/18/UN23.9/HK.06.00/2023
Judul KerjasamaPERJANJIAN KERJASAMA ANTARA FAKULTAS HUKUM UNSOED DENGAN INSTITUT ARBITER INDONESIA (IARBI) TENTANG PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (APS)
Tempat PenandatangananJAKARTA
Tgl Penandatanganan2023-10-30
Ruang Lingkup KerjasamaPENDIDIKAN, PELATIHAN, PRAKTIK PROFESI
SEMINAR, DISKUSI, LOKAKARYA, PENELITIAN, MENERBITKAN DAN MENYEBARLUASKAN PUBLIKASI ILMIAH BERKALA DAN TIDAK BERKALA
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Nama UnitFakultas Hukum
Tahun2023
Nama Lingkup KerjasamaNasional
Tglentri(belum diset)
Userentri(belum diset)
Tglawal2023-10-30
Tglakhir2026-10-30
Tujuan KerjasamaINSTITUT ARBITER INDONESIA (IARBI)
Terinput LakermaYa

Prodi PKS

#Namaprodi
1Hukum