Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat

Nomor MouB/28/UN23/HK.06.00/2026
Judul KerjasamaPendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat
Tempat PenandatangananPurwokerto
Tgl Penandatanganan2026-05-12
Ruang Lingkup Kerjasamaa. penyelenggaraan forum ilmiah dan penyebarluasan informasi dalam bentuk praktikum, seminar, lokakarya, kuliah umum, pelatihan, dan workshop di bidang hukum
b. penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan secara kolaboratif
c. kunjungan studi di kantor wilayah kementerian hukum jawa tengah
d. penempatan mahasiswa untuk magang di kantor wilayah kementerian hukum jawa tengah
e. pengiriman literatur baik berupa buku, jurnal, majalah maupun segala hal yang menunjang kegiatan akademik
f. pelaksanaan kegiatan pendampingan, edukasi, dan peningkatan pemahaman civitas akademika di bidang kekayaan intelektual
g. pendampingan administratif dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual yang dihasilakan oleh sivitas akademika dan pengembangan sentra kekayaan intelektual
h. penempatan mahasiswa untuk magang di pos bantuan hukum (posbankum) desa/kelurahan di wilayah provinsi jawa tengah dalam rangka pendampingan administrasi pelaporan layanan posbankum.
i. penyebarluasan informasi layanan administrasi hukum
j. pelaksanaan pembinaan dan pengawasan notaris melalui keterlibatan akademisi dalam majelis pengawas notaris
Tahun2026
Tglawal2026-05-12
Tglakhir2030-05-12
Nama InstansiKantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah
Nama Lingkup KerjasamaNasional
Status KerjasamaAktif
Nama UnitBPKIH
Tglentri2026-05-12 07:29:47.000000
Userentrianita.ratna.dewi@unsoed.ac.id
Terinput LakermaYa