Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan Edukasi Keuangan serta Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
Nomor Mou | T/815/UN23/HK.06.00/2021 |
---|---|
Judul Kerjasama | Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan Edukasi Keuangan serta Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan |
Tempat Penandatanganan | |
Tgl Penandatanganan | 2021-12-24 |
Ruang Lingkup Kerjasama | Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi: a. Penyelenggaraan sosialisasi, serta Edukasi dan Inklusi Keuangan; b. Pelaksanaan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat khususnya terkait sektor jasa keuangan; c. Pelaksanaan Program MBKM; d. Peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia; e. Penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan/atau informasi; dan f. Pelaksanaan bidang kerja sama lain yang disepakati PARA PIHAK sesuai dengan kewenangan masing-masing PIHAK dan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
Tahun | 2021 |
Tglawal | 2021-12-24 |
Tglakhir | 2026-12-24 |
Nama Instansi | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) |
Nama Lingkup Kerjasama | Nasional |
Status Kerjasama | Aktif |
Nama Unit | (belum diset) |
Tglentri | (belum diset) |
---|---|
Userentri | (belum diset) |
Terinput Lakerma | Tidak |